Latest News

Perbedaan Merger dan Akuisisi yang Harus Anda Tahu
04 June 2023

Perbedaan Merger dan Akuisisi yang Harus Anda Tahu

Merger dan akuisisi merupakan dua istilah yang tidak asing bagi pelaku bisnis. Meski sering menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kapabilitas perusahaan, namun masih saja ada yang salah mengartikan kedua hal tersebut. Lantas apa beda merger dan akuisisi? Simak penjelasan berikut ini. 

Pengertian Merger dan Akuisisi

image_afbc607b69.png

Untuk mengetahui beda merger dan akuisisi, Anda perlu memahami terlebih dahulu makna dari keduanya. 

“Menurut Adam Hayes, merger merupakan istilah penggabungan dua perusahaan atau lebih, untuk membentuk sebuah perusahaan yang baru.” [1]

Perusahaan yang melakukan penggabungan ini telah sepakat untuk berintegrasi dan menggabungkan kegiatan operasional menjadi satu entitas dengan nama usaha baru.  Alasan utama dua perusahaan melakukan merger adalah untuk menyatukan SDM, menambah kekuatan, serta meminimalkan kelemahan, sehingga dapat beroperasional lebih baik. 

“Sementara pengertian akuisisi lebih merujuk pada pembelian atau mengambil alih sebuah perusahaan. Sehingga, aset perusahaan tersebut menjadi hak milik sepenuhnya dari pembeli.” [2] 

Beberapa perusahaan melakukan akuisisi atas bisnis lain guna mencapai pertumbuhan yang lebih cepat dan meningkatkan profitabilitas. Biasanya, pihak pengakuisisi berkekuatan lebih besar dan disebut dengan acquiring company, sementara pihak yang diakuisisi disebut target company. 

Dari pengertian di atas, dapat Anda perhatikan beda antara merger dan akuisisi, di mana perusahaan yang melakukan merger akan menggunakan identitas baru, sehingga eksistensi perusahaan sebelumnya hilang. Sedangkan dalam akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi tidak perlu membubarkan maupun mengganti nama perusahaan yang dibelinya. Jadi dalam akuisisi, masing-masing perusahaan masih terjaga eksistensinya. 

Meskipun demikian, kedua istilah tersebut mempunyai kesamaan.  Persamaan merger dan akuisisi yaitu sama-sama bertujuan untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih luas, sehingga mempunyai nilai lebih di mata pemegang saham. 

Manfaat Merger dan Akuisisi

image_c1a3a837b7.png

Alasan perusahaan melakukan merger atau akuisisi karena memiliki beberapa manfaat yang baik untuk masa depan perusahaan. [3] Apa saja itu? Berikut sederet manfaat dari merger dan akuisisi sebuah perusahaan, antara lain : 

1. Meningkatkan Persentase Penjualan

Saat dua perusahaan bergabung menjadi satu, maka keduanya akan mempunyai market share yang jauh lebih besar. Market share merupakan persentase penjualan yang perusahaan dapatkan. Setiap perusahaan mempunyai market share masing-masing. Maka, jika terjadi penggabungan bisnis, market share yang diperoleh pun akan lebih besar. [4]

2. Dapat Mengeliminasi Kompetitor

Dalam berbisnis, pastilah muncul beberapa kompetitor yang menjalankan bisnis serupa. Dengan melakukan merger, secara otomatis Anda telah mengeliminasi kompetitor.

3. Menghindari Kebangkrutan

Dalam berbisnis, tentu ada untung atau rugi. Jika perusahaan terus-menerus mengalami kerugian, lambat laun akan pailit. Untuk menghindari kebangkrutan maka beberapa perusahaan yang bergerak di bidang yang sama bisa melakukan merger. 

4. Pertumbuhan Bisnis Secara Internal jadi Lebih Cepat

Perusahaan kecil yang diakuisisi oleh brand terkenal akan mempunyai reputasi baik. Dengan demikian, pertumbuhan bisnis pun menjadi meningkat. Contoh akuisisi paling terkenal adalah akuisisi Disney dan Pixar (Marvel), akuisisi Google dan Android, serta merger antara Exxon dan Mobil Corp. [5]

5. Mendapatkan SDM yang Baru 

Sebuah perusahaan bisa jadi bersedia diakuisisi karena akan mendapatkan SDM baru yang mungkin tidak dimiliki saat ini. 

Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi

image_d62fede750.png

Meski banyak manfaatnya, namun ada juga kelebihan dan kekurangan merger dan akuisisi ini. Keduanya mempunyai tujuan yang hampir sama, namun ada juga kelemahan dari kedua strategi bisnis ini. 

Kelebihan dan Kekurangan Merger

Melakukan merger memang jauh lebih sederhana, akan tetapi proses ini juga punya beberapa kekurangan. Misalnya saja persetujuan pemegang saham dari masing-masing perusahaan yang membutuhkan waktu relatif lebih lama. 

Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi

Berbeda dengan merger, akuisisi tidak perlu menunggu kesepakatan para pemegang saham. Jika salah satu pemegang saham tidak setuju, maka mereka tetap menahan sahamnya dan tidak menjualnya. 

Namun kekurangannya, jika cukup banyak pemegang saham yang tidak setuju, maka proses pengambilalihan batal. Akuisisi dapat terjadi jika 67% pemegang saham setuju. [4] Selain itu, biaya untuk proses hukum dan legalitas sangat tinggi. Serta proses akuisisi memerlukan sistem pengawasan yang baik. 

Contoh Merger dan Akuisisi

Setelah memahami perbedaan merger dan akuisisi, mari lihat contoh yang terjadi pada perusahaan yang sudah menjalankannya. 

Bank Syariah Indonesia

Salah satu contoh merger yang terjadi baru-baru ini adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank ini merupakan hasil merger dari tiga Bank besar, yakni BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah serta Bank Syariah. Ketiganya bergabung menjadi Bank Syariah Indonesia dengan total aset 240 Triliun. [6]

Meta

Tahun 2014 Mark Zuckerberg yang merupakan founder Facebook telah mengakuisisi WhatsApp dan Instagram. Tidak heran jika, Anda membuka ketika aplikasi tersebut, akan terlihat nama perusahaan Meta Platform, Inc. [7]

Akhir Kata

Itulah perbedaan merger dan akuisisi jika Anda lihat dari pengertian, serta kelebihan dan kekurangannya. Namun, dapat terlihat bahwa tujuan dari strategi ini adalah untuk membuat perusahaan menjadi lebih besar. Semoga informasi di atas bermanfaat. 

logo footer
Bridging the Future
Contact
Office 8 Building 18th A Floor SCBD
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Senayan
Kabayoran Baru, Jakarta Selatan
DKI Jakarta Indonesia 12190
info@akasiacapital.co.id
+62 8211 170 5400
© Copyright 2024 by DMKI